1.
Perencanaan Pendidikan
Dalam membuat media
pembelajaran langkah pertama yaitu melakukan persiapan dan perecanaan yang harus memperhatikam dan mempertimbangkan
hal-ahal berikut:
a.
menaganalisis kebutuhan dan
karakterisrik siswa,
Yang
dimaksud kebutuhan dalam pembelajaran yaitu kesenjangan antara kemampuan,
keterampilan, dan sikap siswa yang inginkan dengan kemampuan, keterampilan dan
sikap siswa yang mereka miliki sekarang. Sebelum membuat media, kita perlu
memperkiarakan apakah media tersebut diperluka, karena media hanya dapat dimanfaatkan
ketika diperlukan. Untuk itu kita harus mengetahui kemampuan, atau
keterampilan, sikap apakah yang ingin dimiliki siswa?. Salah stu cra
mengetahuinya yaitu meliahat tuntutan kebutuhan yang ada dimasyarakat. Cara
lain adalah dengan melihat apa yang dirumuskan dalam kurikulum.
Karena
setiap siswa pada hakikatnya berbeda-beda, kita perlu menentukan secara khas
siapa yang akan kita layani dengan media itu agar sesuai. Bila kita telah
menemukan siapa yang menjadi sasaran, kita harus meneliti karakteristik yang
dimiliki setiap siswa. Untuk itu kita perlu mengetahui penegetahuan awal siswa
sebelum mengikuti kegiatan instruksional. Karena suatu media dianggap mudah
apabila siswa telah memilki sebagian besar pengetahuan/ keterampilan yang
disajikan oleh guru. Dan media akan dianggap sulit jika siswa belum memiliki
pengetahuan yang harus dimilki siswa sebelum menggunakan media (pengetahuan
prasyarat).
Pengetahuan
awal dan prasyarat dapat diketahui melalui tes, dan juga dapat dilakukan
melalui asumsi-asumsi mengenahi pengetahuan dan keterampilan prasyarat serta
pengetahuan awal yang diduga telah
dimiliki siswa.
b.
Perumusan Kompetensi dan Indikator Hasil
Belajar
Kompetensi diartikan
sebagai pengetahuan, keterampilan, dan sikap nilai yanga terwujud dalam
kebiasaan berfikir dan bertindak. Peserta didik disebut kompeten jika mampu
menampilkan kemampuan yang spesifik, ayang dapat diamati (nasar, 2006:1).
Standar kompetensi adalah kompetensi atau kemampuan yang distandarkan untuk
jenjang, kelas, dan semester tertentu. Adapun kompetensi dasar adalah kemampuan
–kemampuan pokok yang membentuk kompetensi atau ynag tercakup dalam kompetenssi
yang distandarkan tersebut. Kompetensi dasar ini merupakan penjabaran lebih
rinci dari standar kompetensi. Setelah itu guru menjabarkan lebih lanjut
rumusan SKKD tersebut kedalam indikator-indikator.
Indikator
dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, potensi
daerah dan rumusan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/ atau dapat
diobservasi (Dirjen Manajemen Dikdasmen Depdiknas, 2008: 03). Dalam
mengembangkan indikator perlu mempertimbangkan: (1) tuntutan kompetensi yang
dapat dilihat melalui kata kerja yang diguanakan dalam kompetensi dasar (2)
karakteristik mata pelajaran, peserta didik dan sekolah, dan (3) potensi dan
kebutuhan peserta didik, masyarakat, dan lingkungan/ daerah. Rumusan indikator
mencakup dua hal, yaitu tingkat kompetensi dan materi yang menjadi media
pencapaian kompetensi.
Indikator memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam
mengembangkan pencapaian kompetensi berdasarkan SK-KD. Indikator berfungsi
sebagai berikut (Dirjen Manajemen Dikdasmen Depdiknas, 2008: 3-4):
1)
Pedoman dalam mengembangkan materi
pembelajaran.
Pengembangkan materi
pembelajaran harus sesuai dengan indikator yang dkembangkan.
2)
Pedoman dlam mendisain kegiatan
pembelajaran.
Desain pembelajaran
perlu dirancang secara efektif, agar kompetensi dapat dicapai secara maksimal.
3)
Pedoman dalam mengembangkan bahan ajar.
Bhan ajar perlu
dukembangkan oleh guru guna menunjang pencappian kompetensi peserta didik.
4)
Pedoman dalam merancang dan melaksanakan
penilaian hasil belajar.
Indikator menjadi pedoman dalam
merancang, melakukan, serta mengevaluasi hasil belajar.
Perumusan indikator dilakukan oleh guru
atau pengembang media dengan mengacu kepada rumusan SKKD yang ada. Mekanisme
pengembangan indikator ditempuh dengan langkah-langkah sebagai berikut (Dirjend
Manajemen Dikdasmen Depdiknas, 2008: 5) :
1)
Menganalasis tingkat kompetensi dalam
standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD). Hal ini diperlukan untuk
memenuhi tuntunan minimal kompetensi yang dijadikan standar secara nasional.
2)
Menganalisis karakteristik mata
pelajaran, peserta didik, dan sekolah. Pengembangan indikator mempertimbangkan
karakteristik mata pelajaran, peserta didik, dan sekolah karena indikator
menjadi acuan dalam penilaian. Guru harus melakukan kaajian mendalam mengenai
karakteristik mata pelajaran sebagai acuan mengembangkan indikator. karakteristik
mata pelajaran dapat dikaji pada dokumen standar isi mengenai tujuan, ruang
lingkup dan SK serta KD masing-masing mata pelajaran. Karakteristik sekolah dan
daerah juga harus mejadi acuan dalam pengembangan indikatorkarena target
pencapaian sekolah tidak sama. Sekolah dengan keunggula tertentu juga menjadi
pertimbangan dalam mengembangkan indikator.
3)
Menganalisis kebutuhan dan potensi.
Kebutuhan dan tensi peserta didk, sekolah, dan daerah perl dianalisis untuk
dijadikan bahan pertimbangandalam mengembangkan indikator. Indiator juga harus
dikembangkan gua mendorong peningkatan mutu sekolah di masa yang akan datang,
sehingga diperlukan informasi hasil analisi potensi sekolah untuk mengembangkan
kurikulum melalui pengembangan indikator.
Selajutnya dalam merumuskan indikator,
guru atau pengembangan media perlu memperhatikan beberapa ketentuan sebagai
berikut(Dirjend Manajeme dikdasmem Depdiknas, 2008: 9):
1)
Setiap KD dikembangkan
sekurang-kurangnya menjadi 3 indikator.
2)
Keseluruhan indikator memenuhi tuntunan
kompetensi yang teruang dalam kata kerja yang digunakan dalam SK dan KD.
Indiktaor harus mencapaitingkat kompetensi minimal KD dan dapat dikembangkan
melebihi kompetensi minimal sesuai drngan potensi dan kebutuhan pesera didik.
3)
Indikator yang digunakan harus
menggambarkan hierarki Kompotensi
4)
Rumusan indikator sekrang-kurangnya
mencakup 2 aspek, yaitu tingkat kompetensi dan kompetesi dan materai
pembelajaran
5)
Indikator harus dapat mengakomodasi
karakteristik, mata pelajran seingga menggunakan kata kera operasional yang
sesuai.
6)
Rumusan Indikator dapat dikembangkan
menjadi bebrapa indikator penilaian yang mencakup ranah kognitif, afekti, dan/
atau psikimitorik
c.
Pengembangan Materi Pembelajaran.
Materi
pembelajaran (instrucsional material) adalah pengetahuan, keterampilan, dan
sikap yang harus dikuasai peserta didik dalam rangka memenuhi standar
kompetensi yang ditetapkan (Puskur Depdiknass, 2008:3). Materi pembelajaran
mmenempati posisi yang paling penting dari keseluruhan kurikulum, yang harus
dipersiapkan agar pelaksanaan pembelajaran dapat mencapai sasaran. Hal yang
perlu diperhatikan berkenaan dengan pemilihan materi pembelajaran yaitu, jenis,
cakupan, urutan, dan perakuan (treatment) terhadap materi pembelajaran
tersebut.
Jenis-jenis
materi pembelajaran dapat diklasifikasika sebagai berikut, (Puskur Depdiknas,
2008: 4):
1)
Fakta yaitu segala hal yang berwujud
kenyataan dan kebenaran, meliputi nama-nama obyek, peristiwa sejarah, ambang,
koponnen suatu benda dan sebagainya.
2)
Konsep yaitu segala yang berwujud
pengertian-pengertian yang bias timbul sebagai hasil pemikiran, meliputi
definisi, pengertian, ciri khusus, hakikat, inti/isi dan sebagainya.
3)
Prinsip yaitu berupa hal-hal utama,
pokok, dan memiliki posisi terpenting, meliputi dalil, rumus, adagium,
postulat, paradigm, dan sebagainya.
4)
Prosedur merupakan langkah-langkah
sistematis atau berurutan dalam mengerjakan suatu aktivitas dan kronologi suatu
sistem.
5)
Sikap atau nilai merupakan hasil belajar
aspek sikap, misalnyanilai kejuuran, kasih saying, tolong menolong, semangat,
minat belajar, dan sebagainya.
Prinsip-prinsip
dasar yang diajarkan dalam menentukan materi pembelajaran adalah kesesuaian
(relevansi) artinya pembelajaran hendaknya relevan dengan pencapaian standar
kompetensi dan pencapaian kompetensi dasar, keajegan (konsistensi) yaitu jika
kompetensi dasar yang harus dicapai peserta didik ada empat, maka materi yang
harus diajarkan harus meliputi emepat macam, dan kecukupan (adequacy) artinya
materi yang diajarkan hendaknya cukup memadai dalam membantu peserta didik
menguasai kompetensi dasar yang diajarkan, (Puskur Depdiknas, 2008: 5)
Penentuan
materi pembelajaran dapat menempuh langkah-alangkas=h sebagai berikut (Puskur
Depdiknas, 2008: 10-12)
1)
Identifikasi standar kompetensi dan
kompetensi dasar.
Sebelum menentukan
materi pembelajaran terlebih dahulu perlu di identifikasi aspek aspek keutuahan
kompetensi yang ahrus dipeajari atau di kuasai peserta didik. Aspek tersebut
perlu ditentukan, karena setiap standar kompetensi dan kompetensi dasar
memerlukan jenis materi yang berbeda-beda dalam kegiatan pembelajaran.
2)
Identifikasi jenis-jenis materi
pembelajaran.
Identifikasi dilakukan berkaitan
dengan kesesuaian materi pembelajaran dengan tingkatan aktivitas/ ranah
pembelajaranya. Materi yang sesuai untuk ranah kognitif ditentukan berdasarkan
perilaku yang menekankan aspek intelektual, seperti pengetahuan, pengertian dan
keterampilan berfikir.
Materi pembelajaran yang sesuai untuk
ranah psikomotorik ditentukan berdasarkan perilaku yang menekankan aspek
keterampilan motorik. Jenis materi yang sesuai untuk ranah psikomotorik terdiri
dari gerakan awal, semirutin, dan rutin. Contohnya tulisan tangan, mengetik,
berenang, mengoperasikan computer dll.
Materi yang akan dibelajarkan perlu
diidentifikasi secara tepat agar pencapaian kompetensinya dapat diukur,
sehingga guru mendapatkan ketepatan dalam metode pembelajarannya. Kompetensi
dasar mengacu pada fakta, konsep, prinsip, prosedur, aspek sikap, atau keterampilan
motorik.
d.
Perumusan alat pengukur keberasilan
Untuk
mengkaji kompetensi dan indikatornya dapat dicapai atau tidak pada akhir
kegiatan pembelajaran dengan alat yang digunakan untuk mengukur tingkat
keberhasilan siswa. Alat tersebut dirancang dengan seksama dan seyogyanya
dikembangkan sebelum naskah program media ditulis alau sebelum kegiatan belajar
mengajar dilaksanakan. Alatini berupa tes, penugasan, atau daftar cek perilaku,
Hal
yang diukur atau yang dievaluasi ialah kemampuan, keterampilan, atau sikap yang
dinyatakan dalam rumusan kompetensi dan indicator yang diharapkan dapat
memiliki siswa sebagai hasil kegiatan pembelajaran.
e.
Penulisan naskah
Materi
pembelajaran dituangkan dalam tulisan dan atau gambar yang akan kita sebut
naskah program media. Naskah tersebut sebagai penuntun ketika memproduksi media
itu. Naskah ini berisi uraian kalimat, urutan gambar, dan grafis yang perlu
diambil oleh kamera serta bunyi dan suara yang harus direkam. Jika gambar harus
diambil dari kekiri bergerak ke kanan, atau dari bawah keatas, atau dari jauh
mendekat, dan sebaliknya. Dalam menuliskan naskah semua informasi yang tidak disuarakan (dibaca
bersuara) olehpelaku harus ditulis dengan huruf besar.
Tereatment
adalah uraian bebentuk esai yang menggambarkan alur penyajian program kita.
Setelah treatment disetujui, treatment tersebut digunakan sebagai pedoman dalam
mengembangkan naskah sbelumnya. Media audio adalah sebuah media yang hanya
mengandalkan bunyi dan suara untuk menyampaikan informasi. Berikut beberapa
petunjuk yang perlu kita ikuti bila kita menulis naskah program media audio:
a)
Bahasa
Bahasa yang digunkan
dalam media audio adalah bahasa percakapan, bukan bahasa tulis yaitu bahasa
yang sesuai dengan bahasa sehari-hari pendengararn kita.
b)
Music dalam program audio
Fungsi music yang utama
yakni menciptakan suasana. Ada berbagai jenis music yang digunakan dalam
program audio (Arif S. Sadiman, dkk., 2003:115-116):
(1)
Music Tema.
Music tema adalah musik
yang menggambarkan watak atau situasi suatu program. Music tema dapat digunakan
sebagai pengenal music studio, music pengenal program, atau music pengenal
tokoh dalam suatu cerita bersambung. Music pengenal program di gunakan pada
awal dan akhir suatu program. Bila music tema digunakan sebagai pengenalan
tokoh, maka setiap kali tokoh tersebut muncul tentu d awali dengan music
tersebut.
(2)
Musik Transisi
Musik ini digunakan
sebagai penghubung dua adegan, dan hanya berkisar 20 s/d 20 menit saja.
(3)
Musik Jembatan (bridge)
Merupakan bentuk khusus
dari music transisi, yang berfungsi menjembatani dua buah adegan. Misalnya
suasana adegan pertama sedih sedangkan suasana berikutnya gembira, music
jembatan itu harus diawali dengan suasana gembira dan diakhiri dengan suasana
gembira.
(4)
Musik latar-belakang
Musik ini digunakan
untuk mengiringi pembacaan teks atau percakapan. Jika kita menggunakan music
latar belakang atau music penggiring, music yang dipilih harus sesuai dengan suasana yang
ingin diciptakan.
(5)
Musik Smash
Asalah music yang
digunakan untuk membuat kejutan atau tekanan. Biasanya digunakan dengan singkat
tetapi pada saat yang tepat.
c)
Keterbatasan daya konsentrasi.
Berdasarkan penelitian
yang diadakan, daya konsentrasi orang dewasa untuk mendengarkan berkisar antara
25 s/d 45 menit, sedangkan pada anak-anak hanya 15 s/d 25 menit.
d)
Beberapa istilah yang sering digunakan
dalm naskah.
Announcer (ANN):
Penyiar yang tugasnya memberitahukan bahwa suatu acara atau suatu program akan
disampaikan.
Narrator (NAR): Hampir
sama dengan penyiar, ia akan menginformasikan tentang pokok bahasan, serta
kompetensi yang akan dicapai dalam rogram yang akan disajikan.
Musik: Mununjukkan pada
sutradara bahwa di baris itu harus diselipkan music.
Sound Effect (FX): FX
digunakan untuk menunjukkan setting.
Fade In: Petunjuk bagi
sutradara dan pemain/pelaku bahwa harus diciptakan situasi seolah-olah ada
orang datang mendekat.
Fade Out: Harus
diciptakan situasi seolah-olah ada orang pergi menjauh.
Off Mike: Harus
diciptakan situasi seolah-olah ada orang berbicara dari jauh.
Cross Mike: Dua bunyi
yang berpapasan.
-IN-UP-DOWN-OUT
Musik: Musik dimasukkan
dengan lemah, suara diperkuat, kemudian turun lagi, akhirnya hilang dengan
halus.
Musik:
-IN-UP-DOWN-ONDER
Setelah
music diperlemah ditahan terus untuk melatarbelakangi adegan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar