Sabtu, 25 Mei 2013

RESUMAN TUGAS 1


1.    Perencanaan Pendidikan
Dalam membuat media pembelajaran langkah pertama yaitu melakukan persiapan dan perecanaan  yang harus memperhatikam dan mempertimbangkan hal-ahal berikut:
a.       menaganalisis kebutuhan dan karakterisrik siswa,
Yang dimaksud kebutuhan dalam pembelajaran yaitu kesenjangan antara kemampuan, keterampilan, dan sikap siswa yang inginkan dengan kemampuan, keterampilan dan sikap siswa yang mereka miliki sekarang. Sebelum membuat media, kita perlu memperkiarakan apakah media tersebut diperluka, karena media hanya dapat dimanfaatkan ketika diperlukan. Untuk itu kita harus mengetahui kemampuan, atau keterampilan, sikap apakah yang ingin dimiliki siswa?. Salah stu cra mengetahuinya yaitu meliahat tuntutan kebutuhan yang ada dimasyarakat. Cara lain adalah dengan melihat apa yang dirumuskan dalam kurikulum.
Karena setiap siswa pada hakikatnya berbeda-beda, kita perlu menentukan secara khas siapa yang akan kita layani dengan media itu agar sesuai. Bila kita telah menemukan siapa yang menjadi sasaran, kita harus meneliti karakteristik yang dimiliki setiap siswa. Untuk itu kita perlu mengetahui penegetahuan awal siswa sebelum mengikuti kegiatan instruksional. Karena suatu media dianggap mudah apabila siswa telah memilki sebagian besar pengetahuan/ keterampilan yang disajikan oleh guru. Dan media akan dianggap sulit jika siswa belum memiliki pengetahuan yang harus dimilki siswa sebelum menggunakan media (pengetahuan prasyarat).
Pengetahuan awal dan prasyarat dapat diketahui melalui tes, dan juga dapat dilakukan melalui asumsi-asumsi mengenahi pengetahuan dan keterampilan prasyarat serta pengetahuan awal yang diduga telah  dimiliki siswa.
b.      Perumusan Kompetensi dan Indikator Hasil Belajar
Kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan sikap nilai yanga terwujud dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Peserta didik disebut kompeten jika mampu menampilkan kemampuan yang spesifik, ayang dapat diamati (nasar, 2006:1). Standar kompetensi adalah kompetensi atau kemampuan yang distandarkan untuk jenjang, kelas, dan semester tertentu. Adapun kompetensi dasar adalah kemampuan –kemampuan pokok yang membentuk kompetensi atau ynag tercakup dalam kompetenssi yang distandarkan tersebut. Kompetensi dasar ini merupakan penjabaran lebih rinci dari standar kompetensi. Setelah itu guru menjabarkan lebih lanjut rumusan SKKD tersebut kedalam indikator-indikator.
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, potensi daerah dan rumusan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/ atau dapat diobservasi (Dirjen Manajemen Dikdasmen Depdiknas, 2008: 03). Dalam mengembangkan indikator perlu mempertimbangkan: (1) tuntutan kompetensi yang dapat dilihat melalui kata kerja yang diguanakan dalam kompetensi dasar (2) karakteristik mata pelajaran, peserta didik dan sekolah, dan (3) potensi dan kebutuhan peserta didik, masyarakat, dan lingkungan/ daerah. Rumusan indikator mencakup dua hal, yaitu tingkat kompetensi dan materi yang menjadi media pencapaian kompetensi.
           Indikator memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam mengembangkan pencapaian kompetensi berdasarkan SK-KD. Indikator berfungsi sebagai berikut (Dirjen Manajemen Dikdasmen Depdiknas, 2008: 3-4):
1)      Pedoman dalam mengembangkan materi pembelajaran.
Pengembangkan materi pembelajaran harus sesuai dengan indikator yang dkembangkan.
2)      Pedoman dlam mendisain kegiatan pembelajaran.
Desain pembelajaran perlu dirancang secara efektif, agar kompetensi dapat dicapai secara maksimal.
3)      Pedoman dalam mengembangkan bahan ajar.
Bhan ajar perlu dukembangkan oleh guru guna menunjang pencappian kompetensi peserta didik.
4)      Pedoman dalam merancang dan melaksanakan penilaian hasil belajar.
Indikator menjadi pedoman dalam merancang, melakukan, serta mengevaluasi hasil belajar.
Perumusan indikator dilakukan oleh guru atau pengembang media dengan mengacu kepada rumusan SKKD yang ada. Mekanisme pengembangan indikator ditempuh dengan langkah-langkah sebagai berikut (Dirjend Manajemen Dikdasmen Depdiknas, 2008: 5) :
1)        Menganalasis tingkat kompetensi dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD). Hal ini diperlukan untuk memenuhi tuntunan minimal kompetensi yang dijadikan standar secara nasional.
2)        Menganalisis karakteristik mata pelajaran, peserta didik, dan sekolah. Pengembangan indikator mempertimbangkan karakteristik mata pelajaran, peserta didik, dan sekolah karena indikator menjadi acuan dalam penilaian. Guru harus melakukan kaajian mendalam mengenai karakteristik mata pelajaran sebagai acuan mengembangkan indikator. karakteristik mata pelajaran dapat dikaji pada dokumen standar isi mengenai tujuan, ruang lingkup dan SK serta KD masing-masing mata pelajaran. Karakteristik sekolah dan daerah juga harus mejadi acuan dalam pengembangan indikatorkarena target pencapaian sekolah tidak sama. Sekolah dengan keunggula tertentu juga menjadi pertimbangan dalam mengembangkan indikator.
3)        Menganalisis kebutuhan dan potensi. Kebutuhan dan tensi peserta didk, sekolah, dan daerah perl dianalisis untuk dijadikan bahan pertimbangandalam mengembangkan indikator. Indiator juga harus dikembangkan gua mendorong peningkatan mutu sekolah di masa yang akan datang, sehingga diperlukan informasi hasil analisi potensi sekolah untuk mengembangkan kurikulum melalui pengembangan indikator.
Selajutnya dalam merumuskan indikator, guru atau pengembangan media perlu memperhatikan beberapa ketentuan sebagai berikut(Dirjend Manajeme dikdasmem Depdiknas, 2008: 9):
1)      Setiap KD dikembangkan sekurang-kurangnya menjadi 3 indikator.
2)      Keseluruhan indikator memenuhi tuntunan kompetensi yang teruang dalam kata kerja yang digunakan dalam SK dan KD. Indiktaor harus mencapaitingkat kompetensi minimal KD dan dapat dikembangkan melebihi kompetensi minimal sesuai drngan potensi dan kebutuhan pesera didik.
3)      Indikator yang digunakan harus menggambarkan hierarki Kompotensi
4)      Rumusan indikator sekrang-kurangnya mencakup 2 aspek, yaitu tingkat kompetensi dan kompetesi dan materai pembelajaran
5)      Indikator harus dapat mengakomodasi karakteristik, mata pelajran seingga menggunakan kata kera operasional yang sesuai.
6)      Rumusan Indikator dapat dikembangkan menjadi bebrapa indikator penilaian yang mencakup ranah kognitif, afekti, dan/ atau psikimitorik
c.       Pengembangan Materi Pembelajaran.
Materi pembelajaran (instrucsional material) adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dikuasai peserta didik dalam rangka memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan (Puskur Depdiknass, 2008:3). Materi pembelajaran mmenempati posisi yang paling penting dari keseluruhan kurikulum, yang harus dipersiapkan agar pelaksanaan pembelajaran dapat mencapai sasaran. Hal yang perlu diperhatikan berkenaan dengan pemilihan materi pembelajaran yaitu, jenis, cakupan, urutan, dan perakuan (treatment) terhadap materi pembelajaran tersebut.
Jenis-jenis materi pembelajaran dapat diklasifikasika sebagai berikut, (Puskur Depdiknas, 2008: 4):
1)        Fakta yaitu segala hal yang berwujud kenyataan dan kebenaran, meliputi nama-nama obyek, peristiwa sejarah, ambang, koponnen suatu benda dan sebagainya.
2)        Konsep yaitu segala yang berwujud pengertian-pengertian yang bias timbul sebagai hasil pemikiran, meliputi definisi, pengertian, ciri khusus, hakikat, inti/isi dan sebagainya.
3)        Prinsip yaitu berupa hal-hal utama, pokok, dan memiliki posisi terpenting, meliputi dalil, rumus, adagium, postulat, paradigm, dan sebagainya.
4)        Prosedur merupakan langkah-langkah sistematis atau berurutan dalam mengerjakan suatu aktivitas dan kronologi suatu sistem.
5)        Sikap atau nilai merupakan hasil belajar aspek sikap, misalnyanilai kejuuran, kasih saying, tolong menolong, semangat, minat belajar, dan sebagainya.
Prinsip-prinsip dasar yang diajarkan dalam menentukan materi pembelajaran adalah kesesuaian (relevansi) artinya pembelajaran hendaknya relevan dengan pencapaian standar kompetensi dan pencapaian kompetensi dasar, keajegan (konsistensi) yaitu jika kompetensi dasar yang harus dicapai peserta didik ada empat, maka materi yang harus diajarkan harus meliputi emepat macam, dan kecukupan (adequacy) artinya materi yang diajarkan hendaknya cukup memadai dalam membantu peserta didik menguasai kompetensi dasar yang diajarkan, (Puskur Depdiknas, 2008: 5)
Penentuan materi pembelajaran dapat menempuh langkah-alangkas=h sebagai berikut (Puskur Depdiknas, 2008: 10-12)
1)   Identifikasi standar kompetensi dan kompetensi dasar.
Sebelum menentukan materi pembelajaran terlebih dahulu perlu di identifikasi aspek aspek keutuahan kompetensi yang ahrus dipeajari atau di kuasai peserta didik. Aspek tersebut perlu ditentukan, karena setiap standar kompetensi dan kompetensi dasar memerlukan jenis materi yang berbeda-beda dalam kegiatan pembelajaran.
2)   Identifikasi jenis-jenis materi pembelajaran.
Identifikasi dilakukan berkaitan dengan kesesuaian materi pembelajaran dengan tingkatan aktivitas/ ranah pembelajaranya. Materi yang sesuai untuk ranah kognitif ditentukan berdasarkan perilaku yang menekankan aspek intelektual, seperti pengetahuan, pengertian dan keterampilan berfikir.
Materi pembelajaran yang sesuai untuk ranah psikomotorik ditentukan berdasarkan perilaku yang menekankan aspek keterampilan motorik. Jenis materi yang sesuai untuk ranah psikomotorik terdiri dari gerakan awal, semirutin, dan rutin. Contohnya tulisan tangan, mengetik, berenang, mengoperasikan computer dll.
Materi yang akan dibelajarkan perlu diidentifikasi secara tepat agar pencapaian kompetensinya dapat diukur, sehingga guru mendapatkan ketepatan dalam metode pembelajarannya. Kompetensi dasar mengacu pada fakta, konsep, prinsip, prosedur, aspek sikap, atau keterampilan motorik.
d.      Perumusan alat pengukur keberasilan
Untuk mengkaji kompetensi dan indikatornya dapat dicapai atau tidak pada akhir kegiatan pembelajaran dengan alat yang digunakan untuk mengukur tingkat keberhasilan siswa. Alat tersebut dirancang dengan seksama dan seyogyanya dikembangkan sebelum naskah program media ditulis alau sebelum kegiatan belajar mengajar dilaksanakan. Alatini berupa tes, penugasan, atau daftar cek perilaku,
Hal yang diukur atau yang dievaluasi ialah kemampuan, keterampilan, atau sikap yang dinyatakan dalam rumusan kompetensi dan indicator yang diharapkan dapat memiliki siswa sebagai hasil kegiatan pembelajaran.
e.       Penulisan naskah
Materi pembelajaran dituangkan dalam tulisan dan atau gambar yang akan kita sebut naskah program media. Naskah tersebut sebagai penuntun ketika memproduksi media itu. Naskah ini berisi uraian kalimat, urutan gambar, dan grafis yang perlu diambil oleh kamera serta bunyi dan suara yang harus direkam. Jika gambar harus diambil dari kekiri bergerak ke kanan, atau dari bawah keatas, atau dari jauh mendekat, dan sebaliknya. Dalam menuliskan naskah  semua informasi yang tidak disuarakan (dibaca bersuara) olehpelaku harus ditulis dengan huruf besar.
Tereatment adalah uraian bebentuk esai yang menggambarkan alur penyajian program kita. Setelah treatment disetujui, treatment tersebut digunakan sebagai pedoman dalam mengembangkan naskah sbelumnya. Media audio adalah sebuah media yang hanya mengandalkan bunyi dan suara untuk menyampaikan informasi. Berikut beberapa petunjuk yang perlu kita ikuti bila kita menulis naskah program media audio:
a)    Bahasa
Bahasa yang digunkan dalam media audio adalah bahasa percakapan, bukan bahasa tulis yaitu bahasa yang sesuai dengan bahasa sehari-hari pendengararn kita.
b)      Music dalam program audio
Fungsi music yang utama yakni menciptakan suasana. Ada berbagai jenis music yang digunakan dalam program audio (Arif S. Sadiman, dkk., 2003:115-116):
(1)   Music Tema.
Music tema adalah musik yang menggambarkan watak atau situasi suatu program. Music tema dapat digunakan sebagai pengenal music studio, music pengenal program, atau music pengenal tokoh dalam suatu cerita bersambung. Music pengenal program di gunakan pada awal dan akhir suatu program. Bila music tema digunakan sebagai pengenalan tokoh, maka setiap kali tokoh tersebut muncul tentu d awali dengan music tersebut.
(2)   Musik Transisi
Musik ini digunakan sebagai penghubung dua adegan, dan hanya berkisar 20 s/d 20 menit saja.
(3)   Musik Jembatan (bridge)
Merupakan bentuk khusus dari music transisi, yang berfungsi menjembatani dua buah adegan. Misalnya suasana adegan pertama sedih sedangkan suasana berikutnya gembira, music jembatan itu harus diawali dengan suasana gembira dan diakhiri dengan suasana gembira.
(4)   Musik latar-belakang
Musik ini digunakan untuk mengiringi pembacaan teks atau percakapan. Jika kita menggunakan music latar belakang atau music penggiring, music yang  dipilih harus sesuai dengan suasana yang ingin diciptakan.
(5)   Musik Smash
Asalah music yang digunakan untuk membuat kejutan atau tekanan. Biasanya digunakan dengan singkat tetapi pada saat yang tepat.
c)        Keterbatasan daya konsentrasi.
Berdasarkan penelitian yang diadakan, daya konsentrasi orang dewasa untuk mendengarkan berkisar antara 25 s/d 45 menit, sedangkan pada anak-anak hanya 15 s/d 25 menit.
d)       Beberapa istilah yang sering digunakan dalm naskah.
Announcer (ANN): Penyiar yang tugasnya memberitahukan bahwa suatu acara atau suatu program akan disampaikan.
Narrator (NAR): Hampir sama dengan penyiar, ia akan menginformasikan tentang pokok bahasan, serta kompetensi yang akan dicapai dalam rogram yang akan disajikan.
Musik: Mununjukkan pada sutradara bahwa di baris itu harus diselipkan music.
Sound Effect (FX): FX digunakan untuk menunjukkan setting.
Fade In: Petunjuk bagi sutradara dan pemain/pelaku bahwa harus diciptakan situasi seolah-olah ada orang datang mendekat.
Fade Out: Harus diciptakan situasi seolah-olah ada orang pergi menjauh.
Off Mike: Harus diciptakan situasi seolah-olah ada orang berbicara dari jauh.
Cross Mike: Dua bunyi yang berpapasan.
                     -IN-UP-DOWN-OUT
Musik: Musik dimasukkan dengan lemah, suara diperkuat, kemudian turun lagi, akhirnya hilang dengan halus.
Musik: -IN-UP-DOWN-ONDER
               Setelah music diperlemah ditahan terus untuk melatarbelakangi adegan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar